Minggu, 12 Oktober 2025


Di wilayah Desa Lumbung, program Jalan Usaha Tani ( JUT ) telah diimplementasikan disejumlah banjar, seperti ditahun 2025 ini dilaksanakan di Banjar Sembung. Peningkatan Jalan Usaha Tani ( JUT ) di Banjar Sembung, Desa Lumbung dengan pagu Dana Desa Rp 130.000.861,- dapat menyelesaikan jalan rabat beton sepanjang 334 m’ dengan lebar jalan 2,5 m’ menuju akses pertanian dan perkebunan kelapa, cokelat, alpukat dan cengkeh. Dengan melibatkan jumlah pekerja 41 orang dan RTM 10 orang, pengerjaan jalan ini dapat diselesaikan selama satu setengah bulan. Sebagai pelaksana kegiatan adalah TPK dengan partisipasi sepenuhnya dari masyarakat pemanfaat. Peran serta Monitoring dan Evaluasi dari Pemerintah Kecamatan, Perbekel, BPD, LPM, TPP Pendamping Desa dan Tokoh Masyarakat turut memotivasi semangat kerja masyarakat untuk membangun sarana JUT yang lebih baik dan berkualitas.

Komoditas pertanian menjadi komoditas yang potensial untuk dikembangkan. Melalui produktivitas pertanian yang baik, masyarakat dapat meningkatkan produksi tani yang lebih baik lagi.

Di Desa Lumbung, usaha tani masih memiliki beberapa kendala, seperti keterbatasan pengguna sarana produksi, alat dan mesin pertanian dan minimnya regenerasi petani di daerah-daerah. Hal tersebut disebabkan juga karena kurang memadainya jalan usaha tani yang dimiliki masyarakat.

Jalan Usaha Tani ( JUT ) merupakan prasarana transportasi pada kawasan pertanian dan perkebunan ( tanaman pangan, hortikultura, perkebunan rakyat dan peternakan ) untuk memperlancar mobilitas alat mesin pertanian ( alsintan ), pengangkutan sarana produksi menuju lahan pertanian dan perkebunan untuk mengangkut hasil produksi pertanian/perkebunan dari lahan menuju tempat penyimpanan pengolahan atau pasar. Jalan Usaha Tani dilaksanakan untuk memudahkan akses petani dalam memperluas jalur distribusi pertanian.

Jalan Usaha Tani ( JUT ) penting dilakukan dalam beberapa aspek. Pertama Aspek Sosial, JUT dapat membuka keterisoliran masyarakat terhadap daerah sekitar. Kedua Aspek Ekonomi yaitu adanya JUT untuk mengatasi biaya transportasi yang tinggi akibat minimnya akses angkutan dari lahan pertanian/perkebunan ke sarana produksi. Ketiga Aspek Lingkungan yakni sebagai peningkatan kualitas jalan dan mencegah terjadinya longsor.

Jalan Usaha Tani ( JUT ) ditujukan untuk mempermudah akses pertanian/perkebunan dan memperluas jalur distribusi pertanian serta meningkatkan gaji dan pendapatan para petani disetiap daerah, meningkatkan produksi pangan/lumbung desa, meningkatkan kualitas dan ketersediaan pangan desa dan mengembangkan usaha tani yang berkelanjutan.


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Musdes

  Fasilitasi BPD dalam melakukan musyawarah desa penetapan  perubahan APBDes Tahun anggaran 2025 Desa Tiyinggading, Kecamatan Selemadeg Bara...