Senin, 03 Agustus 2026

PENDAMPINGAN PEMUTAKHIRAN INDEK DESA 2026 DESA LALANGLINGGAH


 Selasa, Tgl 4 Agustus 2026, Desa lalanglinggah melakukan pemutakhiran indek desa tahun 2026, yang dilakukan oleh Tim pemutakhiran indek desa yang dibentuk dengan surat keputusan kepala desa,  Pendampingan Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026 merupakan kegiatan fasilitasi dan pembinaan kepada pemerintah desa dalam rangka memastikan proses pengumpulan, verifikasi, validasi, dan penginputan data Indeks Desa dilaksanakan secara tepat, akurat, lengkap, dan sesuai dengan pedoman yang berlaku. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas data sebagai dasar pengukuran tingkat perkembangan desa sekaligus mendukung penyusunan kebijakan, perencanaan pembangunan, pengalokasian program, serta evaluasi kinerja pembangunan desa.

Pendampingan dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah desa, pemberian bimbingan teknis kepada operator desa, verifikasi terhadap dokumen pendukung, identifikasi dan penyelesaian kendala dalam proses pengisian data, serta memastikan seluruh tahapan pemutakhiran dapat diselesaikan sesuai jadwal. Selain itu, kegiatan ini juga mendorong peningkatan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan data pembangunan sehingga menghasilkan data yang valid, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui pendampingan ini diharapkan proses Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026 berjalan efektif dan menghasilkan data yang berkualitas sebagai landasan dalam mewujudkan perencanaan pembangunan desa yang lebih tepat sasaran, berkelanjutan, dan berbasis data.

Penulis

I Kade Dwi Merta Ardana, S.Pdh

Korcam

PENDAMPINGAN PEMUTAKHIRAN INDEK DESA 2026 DESA LALANGLINGGAH

 Selasa, Tgl 4 Agustus 2026, Desa lalanglinggah melakukan pemutakhiran indek desa tahun 2026, yang dilakukan oleh Tim pemutakhiran indek des...