Wisata desa pantai slabih merupakan salah satu praktik baik pemanfaatan dana desa yang dilaksanakan secara swakelola oleh Pemerintah Desa Selabih,kecamatan selemadeg barat,kabupaten tabanan,provinsi bali, melalui perencanaan pembangunan dengan musyawarah desa yang dilakukan secara partisipatif diawali dengan identifikasi potensi desa yang Secara geografis terletak di pesisir pantai sehingga dalam APBDes kegiatan pembangunan sarana prasarana wisata desa pantai selabih dilaksanakan dengan anggaran dana desa, kedepan sinergi pokdarwis dengan badan usaha milik desa diharapkan dapat dilakukan pengelolaan serta pengembangan untuk selanjutnya dapat membangkitkan perekonomian masyarakat dan Menambah pendapatan asli desa
Penulis
I Kade Dwi Merta Ardana,S.Pdh
Korcam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar