
Rembug Stunting adalah forum musyawarah lintas sektor di tingkat desa untuk mengidentifikasi masalah, menyepakati rencana kegiatan, dan menetapkan prioritas anggaran dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting.
Untuk memastikan penanganan stunting dilakukan secara konvergensi, terintegrasi, dan sesuai kebutuhan riil di desa. Hasil rembug jadi dasar penyusunan RKPDes dan pengalokasian dana desa.
Pesertanya meliputi Kepala Desa & perangkat, BPD, kader posyandu, kader PKK, bidan desa, PLKB, pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perwakilan orang tua/balita. Peran perempuan sangat ditekankan karena ibu dan kader posyandu ada di garda depan.
pelaksanaan kegiatan bertempat di Kantor Desa pada hari kamis Tgl 4 Mei 2026, penyampaian data stunting, gizi buruk, dan faktor penyebab dari hasil pemantauan Kader Pembangunan manusia melalui pelaporan EHDw dan survei desa. Identifikasi masalah penyebab langsung & tidak langsung stunting seperti sanitasi, pola asuh, akses air bersih, ekonomi keluarga. Penyepakatan paket kegiatan spesifik + sensitif: PMT lokal, edukasi gizi & pola asuh, pendampingan keluarga risiko stunting. Komitmen dituangkan dalam berita acara rembug stunting.
Penulis
I Kade Dwi Merta Ardana, S.Pdh
Korcam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar