Minggu, 12 Juli 2026

PENGUATAN TIM RKP & TIM VERIFIKASI DESA MUNDEH KANGIN OLEH TPP KABUPATEN TABANAN (TA, PD)


 

Senin,Tanggal 13 /7/2026 Desa Mundeh Kangin, Kec. Selemadeg Barat, Kab. Jembrana sebagai salah satu desa di Bali berkomitmen menyusun RKP Desa tepat waktu, berbasis data, dan sesuai  Prioritas Wajib Nasional. Berdasarkan Permendes PDTT No. 13 Tahun 2025, dengan melakukan kegiatan penguatan Tim Penyusun RKP dan Tim Verifikasi.

Kualitas RKP sangat ditentukan oleh kapasitas Tim Penyusun RKP dan Tim Verifikasi. Namun berdasarkan evaluasi RKP tahun 2025, masih ditemukan: data tidak update, matriks RKP belum SMART, dan proses verifikasi belum berjalan optimal.

Tujuan  pelaksanaan kegiatan

    1.  Tim RKP mampu menganalisis data desa dan mengisi Matriks RKP sesuai aturan.

    2.  Tim Verifikasi mampu melakukan verifikasi usulan, kesesuaian pagu, dan kelengkapan administrasi.

    3.  Terwujudnya sinergi antara Tim RKP dan Tim Verifikasi agar RKP Desa Mundeh Kangin berkualitas dan tepat waktu.

Kegiatan dilaksanakan melibatkan Tim Penyusun RKP Desa Mundeh Kangin: Sekdes, Kaur Perencanaan, Kasi, BPD, Unsur Masyarakat sebanyak 11 orang.

Serta Tim Verifikasi Desa Mundeh Kangin: BPD, Kaur Keuangan, Unsur Masyarakat sebanyak 5 orang.  Pemerintah Desa Mundeh Kangin dan Pendamping Desa serta Tenaga Ahli kabupaten.

Kegiatan penguatan dilakukan dengan metode ceramah, praktik, dan diskusi kelompok.

1.  Materi Regulasi: Bedah Permendes 13/2025 tentang Alur, Timeline, dan Prioritas Wajib.

2.  Materi Teknis Data: Cara membaca IDM, SDGs Desa, Data Stunting & Kemiskinan Desa Mundeh Kangin.

3.  Praktik: Simulasi pengisian Matriks RKP 9 kolom berbasis usulan Musdus Dusun di Desa Mundeh Kangin.

4.  Peran Tim Verifikasi dalam cek kesesuaian usulan dengan kewenangan desa, pagu indikatif, dan kelengkapan dokumen.

5.  Praktik: Bedah kasus 3 contoh usulan kegiatan. Tim Verifikasi melakukan penilaian Layak/Tidak Layak.

6.  Teknis Administrasi: Cara membuat Berita Acara Hasil Verifikasi.

Diskusi bersama: Menyamakan persepsi alur "Usulan > Verifikasi > Rancangan RKP > Musdes". Menyepakati jadwal kerja Tim sampai September 2026.

 

Kegiatan Penguatan ini diharapkan menjadi momentum bagi Tim RKP dan Tim Verifikasi Desa Mundeh Kangin untuk bekerja lebih profesional. Dengan Tim yang kuat, maka perencanaan pembangunan Desa Mundeh Kangin akan lebih tepat sasaran.

Penulis

I Kade Dwi Merta Ardana, S.Pdh

PD (Korcam )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PENGUATAN TIM RKP & TIM VERIFIKASI DESA MUNDEH KANGIN OLEH TPP KABUPATEN TABANAN (TA, PD)

  Senin,Tanggal 13 /7/2026 Desa Mundeh Kangin, Kec. Selemadeg Barat, Kab. Jembrana sebagai salah satu desa di Bali berkomitmen menyusun RKP ...